Rekamjabar.com (Kuningan) – Persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika. Sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan mencakup kondisi timbunan sampah yang telah melebihi kapasitas, rembesan air lindi, bau menyengat, hingga kerusakan akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah.

Kondisi TPS Ciniru yang mengalami kelebihan kapasitas dinilai telah memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut. Timbunan sampah yang terus bertambah tidak hanya menimbulkan persoalan dalam proses pengelolaan, tetapi juga berpotensi memunculkan dampak sosial dan kesehatan apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang memadai.

Salah satu persoalan yang paling dirasakan masyarakat adalah munculnya rembesan air lindi atau cairan yang berasal dari timbunan sampah. Cairan tersebut dikhawatirkan dapat meresap ke lingkungan sekitar dan berpotensi mencemari sumber air masyarakat, termasuk air tanah maupun sumur warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sumber air masih menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat di sekitar kawasan TPS.

Selain persoalan air lindi, bau tidak sedap yang berasal dari timbunan sampah juga menjadi keluhan masyarakat. Bau menyengat dapat menyebar ke lingkungan permukiman dan mengurangi kenyamanan warga. Dalam jangka panjang, kondisi lingkungan yang tidak tertangani dengan baik juga dikhawatirkan meningkatkan risiko gangguan kesehatan yang berkaitan dengan sanitasi dan kualitas lingkungan.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena sistem pengolahan cairan sampah dan penanganan timbunan belum berjalan secara optimal. Pengelolaan sampah yang tidak dilakukan secara berkala dan terpadu berpotensi membuat volume sampah semakin besar. Kondisi TPA Ciniru yang sudah dinilai kurang memadai juga telah tercantum dalam dokumen perencanaan jangka panjang Kabupaten Kuningan, yang mendorong pengembangan fasilitas pengolahan sampah dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Tidak hanya kondisi timbunan sampah, akses jalan menuju TPS Ciniru juga menjadi persoalan yang disoroti. Jalan menuju lokasi mengalami kerusakan dengan kondisi berlubang, bergelombang, dan menjadi licin ketika hujan. Kerusakan tersebut salah satunya berkaitan dengan tingginya intensitas kendaraan pengangkut sampah yang membawa beban berat menuju kawasan TPS.

Kondisi jalan yang rusak dinilai dapat menghambat proses mobilisasi armada pengangkut sampah. Selain memperlambat proses pengangkutan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko keselamatan bagi petugas maupun masyarakat yang menggunakan jalur tersebut. Apabila akses menuju TPS tidak segera diperbaiki, proses pengangkutan sampah dapat menjadi semakin tidak efisien dan berpotensi memperpanjang waktu penumpukan sampah.

Karena itu, salah satu rekomendasi yang muncul adalah perlunya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan menuju TPS Ciniru. Pihak terkait diharapkan dapat mempertimbangkan pembangunan jalan dengan konstruksi yang mampu menahan beban kendaraan pengangkut sampah, termasuk penggunaan perkerasan beton atau beton rigid pada bagian jalan yang membutuhkan penguatan.

Selain persoalan teknis di TPS, masyarakat juga mendorong adanya perubahan pola pengelolaan sampah. Ketergantungan terhadap satu lokasi pembuangan dinilai tidak lagi cukup untuk menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan volume sampah rumah tangga. Desentralisasi pengelolaan sampah melalui pembukaan lokasi pengolahan atau TPS baru berbasis zonasi menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan dalam hasil pengawasan.

Pengelolaan sampah juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemindahan sampah dari permukiman menuju TPS. Masyarakat mendorong penguatan pengelolaan sampah sejak dari sumber melalui konsep reduce, reuse, recycle atau TPS3R. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPSA Ciniru sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah di lingkungan masing-masing.

Kebutuhan untuk mengurangi beban TPSA Ciniru juga sejalan dengan arah perencanaan Kabupaten Kuningan. Dokumen RPJPD Kabupaten Kuningan 2025–2045 mencatat bahwa kapasitas TPA Ciniru sudah kurang memadai dan mendorong pengembangan TPST, TPS3R, bank sampah serta infrastruktur pengelolaan lainnya agar sampah dapat dikurangi sejak sumbernya.

Berdasarkan hasil pengawasan, penanganan persoalan TPS Ciniru membutuhkan langkah yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan. Penanganan darurat air lindi dan pengendalian bau perlu dilakukan bersamaan dengan pembenahan sistem drainase, pengelolaan cairan sampah, serta penataan timbunan. Upaya tersebut penting untuk mengurangi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, kajian terhadap lokasi TPS baru dan optimalisasi TPS3R perlu segera dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu lokasi pembuangan. Dengan pengelolaan berbasis zonasi dan pengolahan sampah sejak sumbernya, volume sampah yang masuk ke TPSA diharapkan dapat ditekan sehingga beban pengelolaan menjadi lebih ringan.

Persoalan TPS Ciniru menjadi salah satu gambaran bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait secara berkelanjutan. Dalam beberapa bulan terakhir, kondisi TPSA Ciniru juga menjadi perhatian publik setelah terjadi kebakaran pada Agustus 2026 dan kemudian masih ditemukan titik panas pada akhir September.

Melalui hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026, berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja dan pengalokasian anggaran. Penanganan TPS Ciniru tidak hanya berkaitan dengan persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan transportasi, keberlanjutan lingkungan, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *