Rekamjabar.com (Bandung) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, penghentian sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus upaya melindungi kepentingan masyarakat.
Menurut Dedi, pembangunan belum boleh dilanjutkan karena sejumlah persyaratan perizinan belum terpenuhi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data,” ujarnya di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sesuai kewenangan masing-masing pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Sementara itu, penerbitan izin AMDAL menjadi kewenangan dinas lingkungan hidup setempat.
Dedi yang akrab disapa KDM itu memastikan, Pemprov Jabar tetap mengedepankan prinsip keadilan dan objektivitas dalam menyikapi proyek tersebut.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Jabar juga meminta akademisi Universitas Indonesia untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait pembangunan pusat data AI tersebut.
“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu,” tegasnya.
KDM menambahkan, kebutuhan air untuk operasional pusat data AI milik BDx nantinya dapat dipenuhi dari Waduk Jatiluhur.
Menurut dia, pasokan air tersebut dapat memanfaatkan alokasi yang selama ini diperuntukkan bagi PDAM Kabupaten Purwakarta. Dari total jatah 3.000 liter per detik, PDAM baru menggunakan sebagian kecil dari kapasitas tersebut.
“PDAM dikasih jatah 3.000 liter per detik. Baru dipakai selama berpuluh-puluh tahun hanya 380 liter per detik, baru dipakai 11% dari jatah yang diberikan. Kalau dari jatah yang diberikan dari 100% baru dipakai 11%, berarti ada 89% air yang tidak dimanfaatkan oleh PDAM. Sekarang dipakai lagi sebanyak 14% oleh perusahaan. Masih kurang apa nyisa? Nyisa. Sederhana,” tegasnya.
Sebelumnya, KDM mengunjungi lokasi pembangunan pusat data AI di kawasan Jatiluhur pada Selasa (28/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia ingin memastikan investasi senilai Rp 3,5 triliun itu dibangun di kawasan yang aman dari potensi bencana, seperti banjir, gempa bumi, dan letusan gunung berapi.
Selain itu, KDM juga memeriksa ketersediaan air dan listrik untuk memastikan kebutuhan operasional pusat data AI dapat terpenuhi.

