UMP Jawa Barat Naik 6,5% jadi Rp 2.191.238,18
BANDUNG, REKAMJABAR.com – UMP Jawa Barat tahun 2025 resmi naik sebesar 6,5 persen dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.238,18. Kepala Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengumumkan, UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Barat naik sebesar 6,5 persen dengan besaran Rp 133.737,18. “Bahwa besaran UMP yang diatur dalam ketentuan tersebut adalah naik sebesar […]
UMP Jawa Barat Naik 6,5% jadi Rp 2.191.238,18 Read More »